Di kos Nova. Minggu. 17 November 2013. Kami sedang nonton filem kartun. Dua filem sudah rampung. Masuk ke filem ketiga. Tiba-tiba telpon berdering. "Aha, Bung Najib mengontek? Ada apa ya?" Aku tanda tanya.
Hatiku sungguh dibesarkan. Benarkah aku layak jadi nara sumber. Mimikah kau ini? Tak pernah kubayangka bisa menjadi nara sumber di rembuk bertaraf nasional. Berhadapan dengan sedikitnya 150 pasang mata. Duduk semeja dengan pejabat-pejabat teras. Orang-orang yang pengalamannya jauh diatasku. Ah, hidup teramat rumit untuk dipahami. Tapi aku tetap senang.
Salam
Nadjib
Turut dilapirkan TOR dan surat undangan jadi narasumber. Ini dia:
"Bang Dedy, tanggal enam abang kami undang kembali ke Jakarta."
"Untuk apa Pak?"
"Abang kami undang sebagai narasumber." katanya,"nahkah abang salah satu yang terpilih untuk dipresentasikan di diskusi nasional tentang administrasi kependudukan."
"Ya"
"Tolong lengkapi poto-foto ya Bang."
"Iya."
Hatiku sungguh dibesarkan. Benarkah aku layak jadi nara sumber. Mimikah kau ini? Tak pernah kubayangka bisa menjadi nara sumber di rembuk bertaraf nasional. Berhadapan dengan sedikitnya 150 pasang mata. Duduk semeja dengan pejabat-pejabat teras. Orang-orang yang pengalamannya jauh diatasku. Ah, hidup teramat rumit untuk dipahami. Tapi aku tetap senang.
Hari, 21 November 2013, surel dari Najib datang. Isinya memastikan surat undangan dan TOR terkirim. Selengkapnya begini:
Bang Dedy yang baik,
Berikut kami kirimkan Undangan dan ToR untuk diskusi nasional tanggal, 6 Desember 2013, demikian dan terima kasih.Turut dilapirkan TOR dan surat undangan jadi narasumber. Ini dia:
Term of Reference
Diskusi Nasional “Rakyat
Menggugat Integritas”
Program Collaboration CLEANING dan SIAP 2
December 6, 2013
|
Latar Belakang
Selain
menjadi wacana di kalangan intelektual dalam praktek dan teori bidang
administrasi publik, hukum, ekonomi, dan politik di Indonesia, topic mengenai korupsi,
integritas dan etika pejabat publik telah menjadi bahan perbincangan publik sehar-hari
di Indonesia. Hal ini disebabkan oleh realitas yang diwarnai dengan begitu
banyaknya kasus korupsi yang terjadi akhir-akhir ini.
Lebih
“menarik” lagi aktor pelaku korupsi di Indonesia telah semakin meluas dengan
semakin beragamnya aktor yang terlibat, tidak hanya pejabat eksekutif tetapi
sudah masuk ke ranah lembaga yudikatif, sebuah lembaga yang seharusnya menjunjung
tinggi penegakan keadilan dan pewujudan supremasi hukum di atas kepentingan
politik.
Belum
lagi publik masih mempergunjingkan kasus Bank Century, Wisma Atlet, Hambalang,
dan mereka kembali terhenyak dengan kasus suap yang terjadi di lembaga
yudikatif, Mahkamah Konstitusi yang melibatkan pejabat tertinggi lembaga
tersebut. Walau demikian ambiguitas juga exist dalam sikap permisif masyarakat
terhadap kasus “petty corruption”, khususnya masyarakat bisnis, yang menganggap
kewajaran suap dan gratifikasi dalam tata kelola pelayanan publik. Level
permivitas masyarakat ini menyebabkan pembenaran terhadap perilaku korupsi dan
memperparah korupsi sebagai “budaya” baru dalam birokrasi pemerintahan
Indonesia.
Diperparah
dengan system hukum dan kelembagaan yang memberikan peluang bagi terjadinya
korusi secara sistemik. Pelayanan publik, yang seharusnya diselenggarakan
berdasarkan prinsip integritas, profesionalitas, transparansi, akuntabilitas
dan partisipasi, nyatanya masih jauh dari standar pelayanan minimal. Ada
sinyalemen bahwa dalam tata kelola pelayanan publik korupsi didesain secara
sistematis sejak pada tahapan perencanaan dan penganggaran.
Konsekuensi
dari kebijakan pelayanan publik yang corrupt demikian adalah tidak
terakonodasinya kepentingan masyarakat marjinal terhadap kebutuhan dasar
pelayanan publik di dalam peta anggaran di Indonesia. Kedua, penyelengaraan
pelayanan publik banyak melanggar prinsip integritas dan akuntabilitas. Ketiga,
pelayanan publik yang dilakukan dengan prinsip “ekonomi biaya tinggi” dan semakin
tidak accessible bagi masyarakat miskin. Dengan demikian terjadi diskriminasi
dalam tata kelola pelayanan publik.
Jalan
satu-satunya untuk mencegah merebaknya korupsi adalah mengarusutamakan dan
menegakkan kembali prinsip integritas dan akuntabilitas serta transparansi
dalam penyelenggaraan tata pemerintahan dengan melibatkan rakyat sebagai
centrum dari demokrasi. Integritas seharusnya melekat pada system tata
pemerintahan, sehingga korupsi akan mampu dicegah mulai dari upaya membangun
tata hukum dan kelembagaan serta budaya birokrasi yang professional dan intact
terhadap penyelanggaran tata pelayanan publik didukung oleh pemantauan
partisipatif oleh masyarakat (publik
oversight).
Salah
satu metode untuk melakukan pemantauan terhadap integritas tata kelola
pelayanan publik dan penganggaran adalah membangun channel partisipasi publik
dalam diskusi-diskusi kebijakan secara intensif, serta membangun jalur
komunikasi langsung antara masyarakat dengan pemangku kebijakan.
Dalam
rangka mendorong model partisipasi publik tersebut, Kemitraan dan konsorsium
SIAP 2 (Sekretariat Nasional Fitra/Seknas Fitra, Asosiasi Pendamping Perempuan
Pengusaha Kecil/ASPPUK, dan Lembaga Study Pers dan Pembangunan/LSPP) telah
memfasilitasi komunitas masyarakat akar rumput dan komunitas media serta
organisasi masarakat sipl untuk secara intensif terlbat dalam pemantauan
kebijakan pelayanan publik mulai dari tahap perencanaan sampai dengan
pelaksanaan dan pertanggungjawaban melalui program SIAP 2 (Strengthening Integrity and Accountability Program 2).
Kini
melalui kegiatan siap 2, di beberapa kecamatan di Klaten, terbangun forum
pengaduan layanan publik dari kelompok masyarakat. Mereka menerima berbagai
keluhan masyarakat atas layanan publik, seperti maraknya pungutan pendidikan
saat tahun ajaran baru dsb, rendahnya layanan kesehatan dari kampong hingga
kabupaten/kota.
Forum
mendampingi masyarakat-korban kepada pihak berkepentingan. Di kab. Kupang,
tepatnya di kec. Kupang Tengah, kasus ibu meninggal saat melahirkan karena
buruknya jalan dan jauhnya puskesmas dari rumah warga, menyadarkan pemerintah
di tingkat kecamatan untuk melibatkan masyarakat dalam peningkatan
kesejahteraan rakyat. Kini terbentuk “kecamatan siaga” dengan forum integritas
sebagai coordinator dan fasilitatornya.
Contoh
itu menggambarkan upaya masyarakat yang diinisiasi kelompok perempuan dalam
mendorong integritas dan akuntabilitas hingga ke tingkat bawah. Sedangkan Lembaga studi Pers dan Pembangunan dalam
upaya penguatan pemantauan pelayanan publik di tingkat akar rumput menggagas
sebuah program pemantauan pelayanan publik melalui sms dengan menggunakan
perspektif jurnalisme “Jurnalisme SMS.”
Untuk
mewujudkan program tersebut LSPP menggandeng 3 Perguruan tinggi di tiga wilayah
(Universitas Nusa Cendana – Kupang, Universitas Sumatera Utara – Medan, dan
IAIN Ar Raniry – Banda Aceh) yang saat ini tengah berproses, dengan melibatkan
berbagai komunitas yang ada, seperti komunitas penarik becak, komunitas etnis
(di Aceh), pelajar, petani, nelayan, guru, dan bloger (di Kupang). LSPP juga
mentraining 45 jurnalis dari tiga daerah (Banda Aceh, Medan, dan Kupang)
“Bagaimana Meliput Pelayanan Publik” dan menyediakan fellowship bagi 9
jurnalis. Dalam prosesnya 9 jurnalis yang mendapatkan fellowship berasal dari
enam daerah, (Kupang, Surabaya, Semarang, Pontianak, Medan, dan Banda Aceh).
Sementara
di tingkat nasional, sebagai bagian dari upaya untuk mengadvokasikan pelayanan publik
yang lebih akuntabel melalui jalur advokasi kebijakan berbasis evindence (evidence based advocacy), Kemitraan bersama mitra SIAP 2 telah beberapa
instrumen penilaian publik terhadap integritas pelayanan publik, termasuk
menilai transparansi informasi publik, Index Integritas Pengadaan Barang dan
Jasa Publik (PII/Procurement Integrity
Index) dan Index Tata Kelola di Indonesia (IGI/ Indonesia Governance Index).
Ketiga instrument ini akan menjadi
basis data dalam diskusi intensif kebijakan secara nasional yang akan
menghadirkan institusi penyelenggara pelayanan publik dan juga pemangku
kebijakan baik eksekutif maupun
legislatif.
Diharapkan
melaljui diskusi intensif yang dibangun dari level provinsi sampai dengan level
nasional, aspirasi masyarakat khususnya di wilayah yang teralienasi dari
pembagunan akan semakin didengar oleh pemegang kebijakan. Harapannya internalisasi
system integritas ke dalam tata kelola pelayanan publik, termasuk pengadaan
publik akan menjadi rujukan bagi kebijakan.
Dalam
rangka membangun diskursus di level nasional tentang kebijakan anggaran dan
pelayanan publik, Kemitraan bersama dengan mitra konsorsium SIAP 2 akan
menyelenggarakan diskusi nasional yang bertema “Rakyat Menggugat Integritas”.
Acara ini akan diselenggarakan dengan dukungan media coverage yang akan
mempublikasikan pesan dari acara ini kepada seluruh masyarakat luas.
Selain itu
dalam kesempatan ini Kemitraan dan mitra konsorsium akan merelease hasil-hasil
pemantauan partisipatif terhadap pelayanan publik dan anggaran yang berisi data
kuantitatif yang mampu menunjukan pro forma pemerintah dalam menjalankan tata
kelola pelayanan publik.
Tujuan:
- Menciptakan ruang advokasi dialogis yang mempertemukan masyarakat di berbagai wilayah dengan pemangku kebijakan di level nasional;
- Membangun rekomendasi kebijakan terhadap tata kelola pelayanan publik dan penganggaran melalui kolaborasi dengan seluruh masyarakat sipil, khususnya rekomendasi untuk menolak korupsi dalam tata kelola penganggaran dan pengadaan publik.
Output:
- Peta identifikasi masalah pelayanan publik yang diaddresss kepada pemangku kebijakan di level nasional melalui input dari masyarakat sipil dan juga masyarakat akar rumput;
- Rekomendasi kebijakan pembaruan tata kelola pelayanan publik dan penganggaran kepada pemerintah di level nasional, termasuk kepada anggota lembaga legislative.
Hasil:
- Terbukanya ruang dialog partisipatif secara nasional antara pemangku kebijakan dengan masyarakat sipil tentang performance pelayanan publik dan penganggaran, yang terpubllikasi pada saat hari Anti Korupsi;
- Adanya diseminasi hasil pemantauan partisipastif tentang performance pelayanan publik dan penganggaran.
- Adanya dukungan masyarakat terhadap kebijakan yang memperbaharui tata kelola pelayanan publik dan penganggaran yang lebih memenuhi prinsip integritas dan anti korupsi.
Indikator:
- 80% narasumber target dari KPK, pemerintah pusat, pemerintah daerah dan beberapa politisi serta tokoh anti korupsi hadir sebagai narasumber;
- Moderator mampu memfasilitasi diskusi interaktif dan merumuskan peta identifikasi masalah dan juga rekomendasi kebijakan dengan cara yang interaktif dan atraktif;
- Media meliput kegiatan;
- 80% target peserta sebanyak 150 peserta akan hadir.
Waktu dan Pelaksanaan
Hari/tanggal : 6 Desember 2013
Waktu : pukul 09.00-11.45 (diakhiri dengan makan siang bersama)
Tempat : Ballroom-Hotel Aryadutta,
Alamat : Jl. Prapatan No. 44-48, Menteng,
Jakarta Pusat
Run down acara:
Waktu
|
Deskripsi Kegiatan
|
PIC
|
07.00-09.00
|
Registrasi peserta
|
|
09.00-09.10
|
Pembukaan oleh Moderator, Charles Binar Sirait
|
Charles Bonar Sirait
|
09.10-09.20
|
Sambutan oleh Eksekutif Director Kemitraan, Wicaksono
Sarosa
|
Wicaksono Sarosa
|
09.20-09.30
|
Sambutan oleh Mendagri atau yang mewakili
|
Gamawan Fauzi
|
09.30-09.45
|
Launching Hasil Index Keterbukaan Informasi Publik
|
Yuna Farhan-Direktur Eksekutif Seknas Fitra
|
09.45-09.55
|
Tanggapan Mendagri dan Pemberian Award bagi Daerah
Terbaik berdasarkan Hasil Index Keterbukaan Informasi Publik
|
Perwakilan Kemendagri
|
09.55-10.00
|
Tanggapan dari Komite Informasi Publik
|
|
10.00-10.10
|
Rehat Kopi (served by Aryadutta)
|
Ratih Komala Wahyuni, Eva Mulyanti, Yanti Soaman dan
Endang Habsari
|
10.10-10.20
|
Launching Awal Hasil Index Integritas Pengadaan
Publik
|
Agung DjojosoekartoDirektur Program Kemitraan
|
10.20-10.30
|
Tanggapan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang
dan Jasa Pemerintah / LKPP
|
Agus Rahardjo
|
10.30-11.45
|
Diskusi Interaktif dengan narasumber: 1) Basuki
Tjahaja Purnama (Wagub DKI Jakarta), 2) Nurul Arifin (Anggota DPR RI), 3)
Wicaksono Sarosa (Direktur Eksekutif Kemitraan), 4) Ridwan Saidi (Budayawan
pengamat social), 5) Yanti Malela (Yayasan Alfa Omega-NTT), 6) Yanti Susanti
(Yayasan Persepsi-Klaten), 7) Perwakilan Kementrian Kesehatan; 8) Danang
Girindra, Ketua Ombudsman Republik Indonesia. 9) Abraham Samad (Ketua KPK).10.
Okky Satrio (Budayawan); 11. Dedy G Hutajulu (Journalist); 12. Fakhrurradzie Gade (journalist); 13. Ucok Sky Khadafi Activist)
|
Fasilitator :
Dr.Widjajanto – Deputy Director II – Univ Paramadina.
Charles Bonar Sirait
|
11.45-12.45
|
Break – Sholat Jumat
|
|
12.45 – 13.00
|
Penutupan
|
Agung Djojosoekarto, Direktur Program Kemitraan
|
13.00 -14.00
|
Makan Siang
|
Fasilitator : Dr.Widjajanto, Deputy Director II – Universitas Paramadina.
Target Peserta:
1. Kementerian Dalam Negeri
(Kemendagri)
- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemPAN-RB)
- Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4)
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
- KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)
7. Kementerian
Kesehatan (Kemenskes)
8. Kementerian
Pekerjaan Umum (KemenPU)
9. Badan
Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)
10. Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
11. Kementerian
Keuangan (Kemenkeu)
12. Kementerian
Koordinasi bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam)
13. Kementerian
Kehutanan (Kemenhut)
14. Kementerian
Sosial (Kemensos)
15. Kementerian
Lingkungan Hidup (KemenLH)
16. Kementerian
Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans)
17. Kementerian
PP dan PA
18. Mahkamah
Agung
19. Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK)
20. Badan
Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
21. Kejaksaan
Agung (Kejagung)
22. Bareskrim
Polri
23. Lembaga
Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintah (LKPP)
24. Ombudsman
Republik Indonesia (ORI)
25. Komite
Informasi Publik (KIP)
26. Komite
Independen Pemantau Pemilu (KIPP)
27. Perwakilan
Anggota DPR RI
28. Perwakilan
Pemda Kebume
29. Perwakilan
Pemda NTT
30. Perwakilan
Pemda Jateng
31. Universitas
Paradina
32. Fakultas
Hukum UI
33. Fakultas
Hukum Atma Jaya
34. Para
Donors
35.
Kompak Komunitas Mahasiswa Peduli Anti Korupsi Universitas Paramadina.
36. Perwakilan
CSO Nasional (Seknas Fitra, LSPP, Asppuk, KUAK, PATTIRO, TII, ICW, MTI,
YAPPIKA, IPW, PWYP Indonesia, MSI, IBC, IAI, KRHN, PSHK, LEIP, ACFE, ICEL,
INFID, INET, AJI, LBH, Current Asia, YLBHI, WALHI, TIRI, Konsil LSM Indonesia,
Indonesia Mengajar)
37. Media
Nasional dan regional (Tempo, Jakarta Post, Kompas, Redpel Investigasi)
Kontak
Person:
- Natalia Hera Setiyawati (untuk substansi kegiatan)
Email: natalia.hera@kemitraan.or.id,
hp: 082140574753
- Ramot (untuk protokoler)
- Yanti Soaman (untuk kehadiran peserta dan narasumber)
- Nadjib (untuk kehadiran peserta dan narasumber) hp.081219277574
- Tya Alif (untuk kehadiran peserta dan narasumber) hp.08176333534
- Evamulyanti (untuk kehadiran peserta dan narasumber) hp.081319007363
- Leni Hartini (untuk kehadiran peserta dan narasumber ) hp.085890491975
- Pedro Horas (untuk kehadiran peserta dan narasumber)
- Samiati (untuk kehadiran peserta dan narasumber)
Kantor
Sekretariat:
Kantor Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan
Jalan Wolter Monginsidi No. 3
Kebayoran Baru-Jakarta Selatan 12106
Komentar