Oleh Dedy Hutajulu
Dengan mengandalkan riset-riset penelitian, terbukti kepemiluan
Australia lebih bermutu.
Media belajar untuk pemilu/foto oleh Dedy Hutajulu |
TAK heran jika nama AEC (Australia Electroal Commission)—semacam
KPU kalau di Indonesia—cukup di segani. Lembaga ini benar-benar mengandalkan
kajian-kajian dan riset untuk menunjang penyelenggaraan kepemiluan.
Lembaga ini bahkan melakukan
penelitian dan analisis secara komprehensif untuk membangun keterlibatan publik
dalam pemilu, mendorong layanan kepemiluan lebih baik dan berkontribusi dalam
mempengaruhi kebijakan reformasi kepemiluan di Australia. Riset yang dilakukan
selalu berbasis data dan fakta. "Memang, beberapa aktivitas riset hanya
untuk kebutuhan internal, namun sebagian besar dilakukan demi kepentingan
publik melalui beragam kanal seperti situs AEC," ujar Phil Diak, Direktur
Pendidikan dan Komunikasi AEC, saat ditemui di kantornya di Canberra, ibukota
Australia, Mei silam.
Dalam menjalankan aktivitas risetnya,
AEC juga bekerjasama dengan sejumlah badan/lembaga semisal institusi akademik,
pemerintah, KPU negara bagian, dan para peneliti dari perpustakaan Parlemen
untuk berdiskusi dan menunjang aktivitas riset. Sebab riset telah ditetapkan
sabagai satu fungsi legislasi di bawah undang-undang kepemiluan negara persemakmuran
yang diterbitkan pada 1928.
Dewan Riset
Sedang Dewan Riset Kepemiluan atau Commissioner’s Advisory Board for Electoral
Research (CABER) sendiri merupakan sebuah badan penasihat bagi AEC, yang
beranggotakan para ahli di bidang sistem kepemiluan Australia dan riset
kepemiluan. Dewan Riset ini didirikan AEC pada 2010, dan tugasnya sejalan
dengan kebijakan pemerintah guna membangun hubungan yang kuat antara pemerintah
dengan sejumlah lembaga akademik dan agensi.
Adapun peran Dewan Riset ini, terang
Phil Dhiak, Direktir Pendidikan dan Komunikasi AEC, pertama, menyediakan
saran-saran kepada AEC tentang topik riset kepemiluan, termasuk riset bernilai
strategis. Kedua, berkontribusi membangun dan memajukan kerangka kerjasama
riset untuk penyediaan informasi yang lebih baik serta mendukung
penyebar-luasan layanan kepemiluan. Berikutnya, memengaruhi reformasi kebijakan
kepemiluan di Australia.
Selanjutnya, mengidentifikasi biang
keladi persoalan riset kepemiluan. Dan terakhir, mempromosikan dan mewujudkan
riset bermutu tinggi.
Di bawah dukungan program kerjasama
Australia-Indonesia, yang didukung pemerintah Australia, AEC telah mendukung
berdirinya Lembaga Riset Kepemiluan Indonesia atau Electoral Research Indonesia (ERI). Inisiatif pendirian ERI
diawali dari implementasi Forum Riset Kepemiluan Multilateral yang digelar di
Indonesia pada April 2014 silam.
Forum ini melibatkan perwakilan
tiap-tiap negara (diantaranya Timor Leste, Nepal, Bhutan, Australia dan
Indonesia), lembaga akademik, dan organisasi sipil. Produk yang dihasilkan
berupa rekomendasi untuk membangun dewan riset di Indonesia, guna mewujudkan
riset berbasis fakta yang akan memengaruhi pertimbangan pembuatan kebijakan di
Indonesia.
Baik KPU maupun Bawaslu menunjukkan
dukungannya kepada LIPI untuk memimpin pendirian dewan riset tersebut melalui
konsultasi dan koordinasi dengan duta besar Indonesia. Duta besar Indonesia
telah meminta AEC untuk mendukung secara terus-menerus pelaksanaan riset di
Indonesia, dengan berbagi ilmu pengetahuan, pertukaran referensi ilmiah tentang
kepemiluan kepada anggota tim CABER ke LIPI selama pembangunan institusi,
pengembangan peta-jalan, dan aktivitas riset. Materi yang didapat dari
pengalaman CABER ini kemudian dikirim ke LIPI sebagai masukan yang akhirnya memengaruhi
berdirinya kantor ERI.
Kini ERI hendak
mandiri. Mereka tak boleh bergantung pada pihak lain. ERI memiliki sejumlah
besar studi riset yang telah disirkulasikan ke duta Indonesia, relevansinya
dengan agen-agen pemerintah, akademisi, dan peneliti LSM. Kerangka kerjasama
telah juga dibuat supaya antara pemerintah dan warga setempat punya corong yang
lebih aman. Berharap, ERI tampil sebagai pelopor penggunaan riset-riset untuk
memutuskan sebuah kebijakan. Agar kepemiluan kita lebih bermutu. (*)
Komentar