Sejujurnya kita muak mengamati praktik korupsi di Indonesia yang dari era ke era bukannya makin turun, tetapi justru kian meningkat.
Alasannya:
Pertama, karena korupsi sudah adalah kejahatan luar biasa (extra ordinary crime), maka upaya memeranginya juga harus luar biasa keras, hukuman terhadap koruptornya harus maksimal.
Kedua, karena korupsi adalah sebuah kejahatan luar biasa yang bukan saja merugikan negara dan rakyat, tetapi juga mencoreng citra Indonesia di dunia.
Ketiga, karena kita tak sudi bangsa ini tersandera kemiskinan akibat korupsi. Terkait itu indonesia patut bertanya, masih adakah harapan nahsa kita bisa keluar dari jerat korupsi?
Alasannya:
Pertama, karena korupsi sudah adalah kejahatan luar biasa (extra ordinary crime), maka upaya memeranginya juga harus luar biasa keras, hukuman terhadap koruptornya harus maksimal.
Kedua, karena korupsi adalah sebuah kejahatan luar biasa yang bukan saja merugikan negara dan rakyat, tetapi juga mencoreng citra Indonesia di dunia.
Ketiga, karena kita tak sudi bangsa ini tersandera kemiskinan akibat korupsi. Terkait itu indonesia patut bertanya, masih adakah harapan nahsa kita bisa keluar dari jerat korupsi?
Komentar