Langsung ke konten utama

Ruang Publik yang Sekarat

TIDAK ada yang menyangkal bahwa indikator paling sederhana tingginya kesadaran hukum suatu bangsa dinilai dari kepatuhan berlalu lintas. Sebab lalu lintas adalah urat nadi kehidupan suatu bangsa dan tertib berlalu lintas adalah cermin masyarakat yang sadar hukum. Jadi apakah bangsa kita ini bisa dikatakan sebagai bangsa yang kesadaran hukumnya tinggi?
Fakta di lapangan menceritakan dengan jelas betapa negeri ini penuh dengan keegoisan. Manusianya senang memaksakan kehendak, individualistis dan konsumeristis. Apa bukti? Lihat saja kota kita. Setiap hari ramai dengan bunyi klakson mobil yang semrawut, dan diperparah hiruk pikuk manusia dan ingar bingar kota yang hidup di tengah kebisingan dan debu jalanan. Semua itu mengarah ke tingkah laku yang buruk.
Kota semakin menggila!
Kita jenuh melihat kemacetan setiap hari dan lelah dengan polusi yang tak kenal kompromi. Mata perih akibat debu. Telingapun perlahan-lahan semakin tuli mendengar bunyi-bunyi yang klakson mobil yang bersahut-sahutan.
Kerusakan jalan menjadi faktor utama kemacetan lalu lintas. Sementara itu, kerusakan jalanan dipicu penggunaan dana perbaikan jalan yang kurang tepat sasaran. Faktor lainnya adalah jumlah kendaraan yang membludak. Hal itu karena tidak adanya kebijakan pemerintah daerah yang mengatur jumlah kendaraan bermotor, misalnya berapa jumlah normal angkutan, kepemilikan mobil pribadi, hingga jumlah pengendara sepeda motor. Hal itu sangat penting mengingat jumlah kendaraan sudah berlebih.
Selanjutnya adalah keegoisanpara pengguna jalan, khususnya para pengendara sepeda motor. Mereka sering sesuka hati, menelikung di sana-sini, menyalip kendaraan di depannya, dan menerobos saat lampu merah. Prinsipnya adalah asal kepala keretanya muat, langsung main serobot. Belum lagi masalah perbaikan jalan yang sekadar tambal sulam, rakyat tidak tahu-menahu kompleksitas masalah, tapi harus ikut menanggung dampak buruknya pelayanan publik.
Risih kedengarannya alasan yang mengatakan dana untuk perbaikan infrastruktur minim. Apalagi semenjak pemberlakuan otonomi daerah. Artinya setiap daerah punya anggaran dana tersendiri untuk membangun jalan raya di kota masing-masing.
Dedy Gunawan Hutajulu
Medan
Ringkasan Artikel Ini
Ruang Publik yang Sekarat. Setiap hari ramai dengan bunyi klakson mobil yang semrawut, dan diperparah hiruk pikuk manusia dan ingar bingar kota yang hidup di tengah kebisingan dan debu jalanan. Telingapun perlahan-lahan semakin tuli mendengar bunyi-bunyi yang klakson mobil yang bersahut-sahutan. Hal itu karena tidak adanya kebijakan pemerintah daerah yang mengatur jumlah kendaraan bermotor, misalnya berapa jumlah normal angkutan, kepemilikan mobil pribadi, hingga jumlah pengendara sepeda motor.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Selamatkan Lapangan Merdeka Medan

Lapangan Merdeka (Vukoraido) BERKACA dari keberhasilan penyelamatan Gedung Nasional Medan, kini para sejarawan, akademisi, mahasiswa, budayawan, pengamat budaya, dan dosen serta aktivis di Medan makin merapatkan barisan. Mereka sedang mengupayakan penyelamatan Lapangan Merdeka Medan dari usaha penghancuran pihak tertentu. Gerakan ini bermaksud mendorong pemerintah agar menyelamatkan Lapangan Merdeka yang kini telah kopak-kapik sehingga merusak makna sejarah yang ada tentang kota ini. Pembangunan skybridge (jembatan layang) sekaligus city cek in dan lahan parkir di sisi timur Lapangan Merdeka, menurut Hamdani Siregar, pengamat sejarah, itu adalah bagian dari upaya penghancuran sejarah. Apalagi, ketika pembangunan tersebut malah makin memunggungi satu monumen bersejarah di Medan, yakni monumen proklamasi kemerdekaan RI. “Ini momentum bagi kita untuk bangkit melawan. Bangkit menyelamatkan Lapangan Merdeka. Karena pembangunan di situ telah merusak sejarah bangsa i...

E-Vote, Tranparansi dan Kampanye Pohon

Oleh Dedy Hutajulu Meski, tingkat partisipasi warganya memilih sangat tinggi dan kepercayaan publiknya kepada AEC sebagai lembaga penyelenggara pemilu luar biasa tinggi, negeri kanguru ini sama sekali tidak menerapkan e-voting. Sebabnya, e-voting dianggap tidak aman dan rawan kejahatan. House Of Representatif Australia/Foto oleh Dedy Hutajulu UNIKNYA, lagi mereka bahkan memilih mencontreng dengan pensil. Kok bisa? “Jauh lebih hemat,” ujar Phil Diak, Direktur Pendidikan dan Komunikasi AEC (Australia Electoral Commission) . Selain didasari alasan ekonomis, sistem pemerintahan Australia yang berbentuk federal, mekanisme pemungutan suara secara elektronik (e-voting) belum dianulir di undang-undang kepemiluan mereka. Menurut Phil, butuh perubahan besar dalam undang-undang kalau mau memberlakukan sistem baru tersebut. "Sejauh ini, peraturan kami tidak ada menyatakan penggunaan e-voting. Meski JSCE, sedang meneliti tentang model e-voting," ujarnya. Joint St...

Membuat Kerangka Tulisan

Amat perlu kita tahu bagaimana membuat kerangka tulisan untuk menolong kita membatasi apa yang hendak ditulis. Outline memudahkan kita untuk menentukan maksud dan arah tulisan. Dengan adanya kerangka, kita jadi mudah mengontrol alur berpikir tulisan kita seperti maksud tulisan yang kita harapkan sejak awal. Bahkan, kita juga akan terlatih membuat efektivitas kalimat. Membuat kerangka tulisan sama artinya dengan menentukan apa saja topik yang akan kita bahas. Jadi semacam tahapan pembahasan. Harapannya, orang yang baca jadi mudah paham dengan apa yang kita maksud dalam tulisan kita buat. Jelas alurnya. Perlu diketahui bahwa setiap tulisan lahir dari sebuah ide utama yang kemudian dikembangkan menjadi ide-ide kecil yang disebut dengan pokok-pokok pikiran. Artinya, setiap tulisan laiknya mengandung satu maksud utama. Kalaupun ada ide-ide lain, ide-ide tersebut hanyalah ide penunjang bagi ide utama agar kuat kuasa tulisan semakin tertancam dalam-dalam dibenak pembaca. Jadi, dari satu ...